Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa uang pemerasan sebanyak Rp5 juta dan handphone yang digunakan untuk memotret kegiatan di SPBU korban serta percakapan, katanya.(anjas)
Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka
![Polisi tetapkan tiga wartawan gadungan pemeras sebagai tersangka](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/02/Polisi-tetapkan-tiga-wartawan-gadungan-pemeras-sebagai-tersangka.jpg)
News Feed
Pasien RSD Wisma Atlet sembuh COVID-19 sebanyak 42.196 orang
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 15:32
Post Views: 48 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pasien sembuh COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, hingga 15 Januari 2021 Baca Selengkapnya
Kapolres Bengkayang tinjau daerah terendam banjir di Seluas
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 15:32
Post Views: 80 Pontianak, jurnalsumatra.com – Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma turun langsung mengecek daerah banjir yang terjadi di Dusun Seluas, Desa Baca Selengkapnya
PMI: Penerima vaksin COVID-19 tidak bisa langsung donor darah
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 15:24
Post Views: 41 Tangerang, jurnalsumatra.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyatakan warga yang telah mengikuti vaksinasi COVID-19 jenis Sinovac tak Baca Selengkapnya
200 rumah terendam banjir di Desa Pengaron Banjar Kalsel
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 15:23
Post Views: 65 Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Sekurangnya 200 unit rumah terendam banjir yang terjadi di wilayah Desa Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Baca Selengkapnya
Pangdam: Kasus penyerangan ke pos 757/GV Timika sudah diselesaikan
Nasional|Jumat, 15 Januari 2021, 15:12
Post Views: 50 Jayapura, jurnalsumatra.com – Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yoga Triyono menyatakan, insiden pertikaian dan penyerangan warga terhadap pos Baca Selengkapnya
Komentar