“Saya malah berharap, SKB tiga menteri tentang seragam sekolah ini tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri saja, tapi juga sekolah swasta,” tegas Arifin.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah KH Abdul Mu’ti juga dengan tegas menyatakan SKB tiga menteri mengenai seragam sekolah bukanlah masalah besar.
Menurut Mu’ti di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan.
“Kalau saya cermati subtansi dan tujuannya, SKB itu tidak ada masalah. Substansinya terkait dengan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945,” jelas Mu’ti.(anjas)
Komentar