oleh

KPK setor Rp669 juta dari terpidana korupsi proyek jalan di Papua

Mikael juga tidak menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK). Adapun pekerjaan PPK dilakukan oleh Edy Tupamahu.

Akibat perbuatan Mikael Kambuaya bersama-sama dengan David Manibui, merugikan keuangan negara sebesar Rp40.931.277.179,64.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed