“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan
News Feed
Bripda Fahri Samsudin, Bintara Ditpolairud Polda Sumsel Sabet Prestasi Kejuaraan HUT Kopaska di Surabaya
Post Views: 103 SURABAYA, Jurnalsumatra.com – Personel Ditpolairud Polda Sumsel, Bripda Fahri Samsudin torehkan prestasi membanggakan pada lomba kejuaraan renang memperebutkan piala Baca Selengkapnya
UIN Jambi Segera Bangun Lapangan Minisoccer Standar Internasional
Nasional|Sabtu, 17 Februari 2024, 19:33
Post Views: 66 Jambi, jurnalsumatra.com – Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi mempersiapkan pembangunan lapangan mini soccer berstandar internasional untuk mengoptimalkan Baca Selengkapnya
Daftar Tunggu Haji di Sumatera Utara Capai 20 Tahun
Nasional|Sabtu, 17 Februari 2024, 19:31
Post Views: 54 Medan, jurnalsumatra.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Utara menyebut daftar tunggu jamaah calon haji di Baca Selengkapnya
Kejari Aceh Besar Susun Dakwaan Perkara Penyelundupan Rohingya
Nasional|Sabtu, 17 Februari 2024, 19:26
Post Views: 55 Aceh, jurnalsumatra.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mulai menyusun dakwaan tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya Baca Selengkapnya
Ribuan Ekor Satwa Ilegal Asal Palembang Disita Karantina Bakauheni
Nasional|Sabtu, 17 Februari 2024, 19:21
Post Views: 46 Lampung, jurnalsumatra.com – Petugas Karantina Indonesia Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni menyita ribuan ekor burung tanpa dokumen di dermaga eksekutif Baca Selengkapnya
Komentar