“SE nomor 421 itu kami cabut dan disesuaikan dengan SKB 3 Menteri supaya tidak ada muncul pertentangan baik dari perda maupun SK menteri dan ini akan dibicarakan lagi bersama DPRD Padang, sehingga interpretasi kami sama untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya pula.(anjas)
DPRD Padang minta surat pencabutan SE 421 segera diterbitkan
News Feed
Dinas Bina Marga DKI Anggarkan Bangun Dua Flyover Tahun Ini
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:41
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Dinas Bina Marga DKI Jakarta siap membangun dua jalan layang (flyover) pada tahun anggaran 2025 sebagai Baca Selengkapnya
Hari ini Gunung Semeru Erupsi Enam Kali
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:39
Post Views: 1 Lumajang, jurnalsumatra.co – Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) mengalami erupsi sebanyak enam kali Baca Selengkapnya
Narapidana Bali Nine Jalani Rehabilitasi di Australia
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:37
Post Views: 1 Denpasar, jurnalsumatra.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut narapindana kasus narkotika yang Baca Selengkapnya
Pemerintah Hitung Opsi Biaya Haji Turun Kembali
Nasional|Selasa, 14 Januari 2025, 13:34
Post Views: 1 Denpasar, jurnalsumatra.co – Pemerintah sedang menghitung opsi biaya untuk haji dapat diturunkan kembali karena akan dibantu pemerintah Arab Saudi. Baca Selengkapnya
53.600 Dosis Vaksin Penyakit Hewan Dialokasikan ke Riau
Nasional|Senin, 13 Januari 2025, 15:03
Post Views: 1 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Kepala Bidang Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau drh Faralinda Sari Baca Selengkapnya
Komentar