Provinsi Riau, jurnalsumatra.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau menerima penyerahan zakat profesi dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis tahun 2021 sebesar Rp123,3 juta.
“Zakat adalah salah satu ibadah untuk bersama, bukan untuk diri sendiri, oleh karenanya janganlah kamu tahan hartamu untuk berzakat, jika engkau tahan, niscaya Allah SWT akan tahan pula rezkimu,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ustadz Ali Ambar dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan zakat membantu umat mengekang keinginan dan kecintaan pada harta. Zakat juga dapat membuat manusia mengintrospeksi dan mengendalikan diri serta membiasakan diri untuk mensyukuri nikmat Allah.
Dengan menunaikan zakat, katanya lagi, selain mendapatkan pahala juga hati menjadi lebih tenang.
Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten Bengkalis Aulia mengatakan saat ini pengumpulan zakat di BPKAD semakin meningkat dari tahun sebelumnya dan ini merupakan bentuk sinergi pemda drbgan Baznas Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan tersebut, Aulia juga berharap ASN yang belum berzakat segera terketuk hatinya untuk mengeluarkan zakat profesi yang seharusnya sudah wajib dibayarkan.(anjas)
Komentar