Sidoarjo, jurnalsumatra.com – Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur berhasil menangkap delapan pemuda yang diduga sebagai tersangka kasus penganiayaan di tiga tempat kejadian perkara.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji di Sidoarjo Rabu mengatakan dari delapan tersangka yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.
“Dua di antara tersangka ini, masih berusia di bawah umur,” katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.
Ia mengatakan, delapan tersangka itu, masing-masing adalah MRP, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, AWS, warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi, HDR, warga Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya, RTP, warga Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, RS, warga Desa Gelam, Kecamatan Candi, dan DP, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo.
“Selain itu, dua di antaranya yang berusia di bawah umur yakni PP dan RHP keduanya warga Kecamatan Sidoarjo,” katanya.
Ia mengatakan, delapan tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo pada hari yang sama.
“Untuk memastikannya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.
Sumardji menjelaskan setelah menerima informasi bahwa ada pengeroyokan di daerah Gelam Kecamatan Candi, tim unit pidum melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut adalah para tersangka.
“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka,” ucapnya.
Ia menjelaskan, para tersangka diamankan di tempat yang berbeda, ada yang sedang di warung kopi dan ada yang sedang di rumah, kemudian para tersangka dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pengeroyokan dan pelemparan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni mulai dari JL Raya Gelam, Kecamatan Candi, kemudian di depan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) hingga di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo,” ujarnya.
Ia mengatakan, para tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap para korban dengan cara memukul dan menendang korban dengan tangan kosong, serta tersangka MRP memukul korban di bagian kepala dengan kapak, serta melakukan pengerusakan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dan Honda Vario warna putih.
“Kejadian pengeroyokan ini didasari karena MRP merasa sakit hati karena dikeroyok oleh orang yang belum dikenal dan salah satunya menggunakan atribut perguruan silat,” katanya.
Komentar