oleh

DPRD minta pengelolaan aset YKP di Surabaya transparan

Surabaya, jurnalsumatra.com – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta pengelolaan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) oleh pemerintahan kota setempat transparan.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang telah menghentikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di tubuh YKP.

“Penghentian perkara ini dinilai menjadi langkah awal penataan YKP oleh Pemerintah Kota Surabaya sesuai dengan tujuan awal didirikannya YKP,” katanya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya ini mengatakan, dalam beberapa kesempatan rapat dengar pendapat antara Komisi A dengan Dinas Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya, selama ini pemkot belum bisa melakukan apa-apa terkait dengan pengambilalihan aset YKP karena masih ada proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Jatim.

“Tapi sekarang penegak hukum sudah menghentikan perkara ini, rakyat menunggu apa yang akan dilakukan oleh pemkot terkait dengan aset YKP dan PT YeKaPe yang sahamnya 99 persen dimiliki oleh YKP dan 1 persen Pemkot Surabaya,” ujarnya.

Toni, sapaan Arif Fathoni, mengatakan pada masa transparansi seperti saat ini, rakyat berhak tahu posisi aset YKP dan PT YeKaPe sebelum dan sesudah diambil alih oleh Pemkot Surabaya. Tentu hal ini harus berdasarkan hasil audit dari kantor akuntan publik.

“Saya sering menanyakan hasil audit tersebut, berapa uang yang berhasil diselamatkan, berapa hektare tanah yang berhasil diambil alih. Namun pihak pemkot tidak pernah memberikan dengan alasan masih ada proses hukum. Tapi sekarang proses hukum sudah selesai, mudah-mudahan tidak ada alasan baru lagi ketika DPRD meminta data tersebut,” katanya.

Menurut Toni, dokumen hasil audit tersebut sangat penting sebagai peletak dasar apa manfaat YKP diambil alih oleh Pemkot Surabaya, sehingga kelak ketika YKP mau digunakan untuk apa jelas peruntukannya dan tidak samar.

“Kita tidak sedang hidup dalam ruang hampa, di era digital seperti saat ini, partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan meningkat tajam. Bahkan bila perlu rakyat perlu kita ajak berembuk, mau dijadikan apa aset YKP ini,” katanya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya ini menjelaskan bahwa agar rakyat merasakan kebahagiaan diambil alihnya aset YKP oleh Pemkot Surabaya. Sejak awal, pihaknya mendorong agar aset YKP pengelolaannya diambil alih oleh BUMD Pemkot Surabaya yang bergerak di bidang perumahan yakni PT Surya Karsa Utama (SKU).

“Tapi kalau SKU dianggap tidak pas, ya dirikan BUMD baru, agar ada perbedaan antara sebelum dan sesudah diambil alih oleh Pemkot Surabaya, tapi kalau hanya berganti susunan pengurus saja buat apa,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed