Jakarta, jurnalsumatra.com – Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono harus berinisiatif aktif berkoordinasi mengatasi aksi pencurian ikan yang masih marak di Tanah Air.
“Menteri Kelautan dan Perikanan perlu mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan Bakamla dalam rangka meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan hukum di laut atas praktek pidana perikanan seperti pencurian ikan,” kata Abdul Halim di Jakarta, Senin.
Menurut Abdul Halim, masih maraknya aktivitas pencurian ikan seperti pada Januari 2021 ini diakibatkan pengawasan yang longgar.
Ia juga berpendapat bahwa terkait mengatasi pencurian ikan, kewenangan saat ini dimiliki oleh Bakamla.
Sebagaimana diwartakan, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menginginkan ada penguatan koordinasi antara aparat keamanan mengingat masih maraknya aksi pencurian ikan di kawasan perairan nasional pada awal tahun 2021.
Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan pihaknya mencatat bahwa sepanjang bulan Januari 2021, aparat berwenang berhasil menangkap 9 kapal ikan yang melakukan kegiatan IUU fishing di wilayah laut Indonesia.
“Sepanjang Januari 2021, kapal pengawas milik Bakamla, PSDKP-KKP dan TNI AL berhasil menangkap 9 kapal yang terdiri dari 8 kapal ikan asing dan 1 kapal ikan dalam negeri yang melakukan penangkapan ilegal,” kata Abdi.
Menurut dia, fenomena tersebut mengindikasikan bahwa memasuki tahun 2021, praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUU Fishing masih menjadi ancaman kelestarian sumberdaya laut Indonesia.
Untuk itu, ujar Abdi Suhufan, instansi dan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penanganan tindak pidana perikanan mesti memperkuat koordinasi, meningkatkan intensitas pengawasan, mendorong penegakan hukum bagi pelaku kejahatan tindak pidana perikanan dan membenahi tata kelola perikanan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak berbagai pemangku kepentingan di bidang maritim untuk bersinergi dalam menjaga sumber daya laut dari praktik pencurian ikan yang masih saja terjadi hingga sekarang.
“Di tengah berbagai upaya visi Indonesia sebagai poros maritim dunia, kita masih melihat beberapa kegiatan pencurian terkait laut Indonesia yang masih terjadi melalui praktik-praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing,” kata Menteri Trenggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa dari hasil identifikasi terdapat 12 modus operandi yang dipakai oleh pelaku aktivitas pencurian ikan di Indonesia.
Komentar