oleh

Kasus positif COVID-19 di Kaltim bertambah 658 orang

Samarinda, jurnalsumatra.com – Perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur terus didominasi peningkatan kasus aktif dengan adanya tambahan sebanyak 658 kasus terkonfirmasi positif, Minggu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Padilah Munte Runa mengatakan, Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda menjadi penyumbang terbesar kasus aktif yakni Balikpapan dengan 153 kasus dan Bontang 118 kasus serta Samarinda 113 kasus.

Tambahan kasus aktif lainnya terjadi di Berau 58 kasus, Kutai Barat 52 kasus, Kutai Kartanegara 65 kasus, Kutai Timur 63 kasus

Paser 30 kasus dan Penajam Paser Utara 6 kasus.

“Jumlah keseluruhan kasus aktif di Kaltim sebanyak 41.212 kasus,” kata dr Padilah dalam keterangan resmi di Samarinda.

Ia menyebutkan untuk kasus kesembuhan juga terjadi peningkatan sebanyak 545 kasus dan menjadikan total kasus sembuh sebanyak 32.514 kasus.

Tambahan kasus sembuh tersebut terjadi di Berau 27 kasus, Kutai Barat 63 kasus, Kutai Kartanegara 30 kasus, Kutai Timur 169 kasus, Mahakam Ulu 9 kasus, Paser 17 kasus, Penajam Paser Utara 16 kasus, Balikpapan 138 kasus, Bontang 56 kasus dan Samarinda 20 kasus.

Padilah menambahkan untuk kasus kematian juga turut mengalami tambahan sebanyak sembilan orang dengan rincain Berau, Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Bontang masing masing dengan tambahan dua orang dan sisanya terjadi di Kutai Barat.

“Tambahan kasus kematian tersebut menjadikan total keseluruhan kasus kematian sebanyak 996 orang, sedangkan pasien yang masih menjalani perawatan medis sebanyak 7.702 orang,” kata Padilah.

Sementara itu, perkembangan kasus COVID-19 khusus wilayah Kaltim peringkat pertama masih ditempati Kota Balikpapan dengan jumlah 9.809 kasus.

Disusul, Samarinda 8.679 kasus, Kutai Kartanegara 7.218 kasus, Kutai Timur 5356 kasus dan Bontang 3.468 kasus.

Lima kabupaten lainnya yakni Berau 2.393 kasus, Paser 1.784 kasus, Kutai Barat 1.616 kasus, Panajam Paser Utara 656 kasus dan Mahakam Ulu 233 kasus.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed