Menurut daftar Apendix yang dikeluarkan oleh Konvensi Perdagangan Internasional Untuk Spesies Flora dan Satwa Liar, burung nuri merah dan burung nuri pelangi masuk ke dalam daftar Apendix 1, di mana satwa ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.(anjas)
Karantina Pertanian Makassar gagalkan pemasukan 268 Nuri
![Karantina Pertanian Makassar gagalkan pemasukan 268 Nuri](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/Karantina-Pertanian-Makassar-gagalkan-pemasukan-268-Nuri.jpg)
News Feed
Daging Babi Ilegal di Ternate Disita Petugas
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:15
Post Views: 1 Ternate, jurnalsumatra.co – Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara kembali mengamankan daging babi ilegal yang dikirim dari Baca Selengkapnya
Wilayah Jawa Barat Diguncang 106 Kali Gempa Periode Januari 2025
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:12
Post Views: 1 Bandung, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung mencatat selama periode Januari 2025 telah Baca Selengkapnya
Basarnas Investigasi Meledaknya Kapal Tewaskan Tim SAR Ternate
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:09
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Kepala Basarnas Kusworo memerintah investigasi peristiwa meledaknya kapal cepat Kantor SAR Ternate yang menewaskan tiga anggota Baca Selengkapnya
Cuaca Ekstrem di Maluku Utara Diprediksi Hingga 9 Februari
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:05
Post Views: 1 Ternate, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate mengingatkan kepada seluruh Baca Selengkapnya
Dinas Pendidikan Diminta Cabut Persyaratan Nilai 70 Bagi Penerima KJP
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 14:02
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji ulang dan Baca Selengkapnya
Komentar