Menurut daftar Apendix yang dikeluarkan oleh Konvensi Perdagangan Internasional Untuk Spesies Flora dan Satwa Liar, burung nuri merah dan burung nuri pelangi masuk ke dalam daftar Apendix 1, di mana satwa ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.(anjas)
Karantina Pertanian Makassar gagalkan pemasukan 268 Nuri
![Karantina Pertanian Makassar gagalkan pemasukan 268 Nuri](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/Karantina-Pertanian-Makassar-gagalkan-pemasukan-268-Nuri.jpg)
News Feed
Pejabat Purna Dihimbau Bupati Karawang Kembalikan Kendaraan Dinas
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:09
Post Views: 1 Karawang, jurnalsumatra.co – Bupati Karawang Jawa Barat Aep Syaepuloh menyampaikan agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawangyang Baca Selengkapnya
TPA Tanjungrejo Kudus Disegel Warga karena Cemari Lingkungan
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:07
Post Views: 1 Kudus, jurnalsumatra.co – Warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan penyegelan dan penutupan pintu masuk ke Baca Selengkapnya
Dua Orang jadi Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:04
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka atas perkara tindak pidana pencucian Baca Selengkapnya
Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Ceper Ditangkap Polisi
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:02
Post Views: 1 OKI, Jurnalsumatra.co – Pelaku pembacokan di Desa Sungai Ceper berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Pengungkapan kasus Baca Selengkapnya
49,6 Kg Sabu di Palembang Dimusnahkan
Nasional|Rabu, 15 Januari 2025, 14:35
Post Views: 1 Palembang, jurnalsumatra.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 49 kilogram sabu hasil ungkapan periode awal Januari 2025 Baca Selengkapnya
Komentar