Menurut daftar Apendix yang dikeluarkan oleh Konvensi Perdagangan Internasional Untuk Spesies Flora dan Satwa Liar, burung nuri merah dan burung nuri pelangi masuk ke dalam daftar Apendix 1, di mana satwa ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.(anjas)
Karantina Pertanian Makassar gagalkan pemasukan 268 Nuri
![Karantina Pertanian Makassar gagalkan pemasukan 268 Nuri](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/Karantina-Pertanian-Makassar-gagalkan-pemasukan-268-Nuri.jpg)
News Feed
Puluhan Kantong Miras Diamankan di Pelabuhan Ternate
Nasional|Minggu, 19 Januari 2025, 13:50
Post Views: 1 Ternate, jurnalsumatra.co – Direktorat Samapta Polda Maluku Utara melalui Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum berhasil mengamankan minuman Baca Selengkapnya
Nelayan Wajib Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Malut
Nasional|Minggu, 19 Januari 2025, 13:46
Post Views: 1 Ternate, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sultan Baabullah Ternate mengimbau pengguna jasa transportasi laut agar mewaspadai Baca Selengkapnya
Diancam Disiram Air Keras, Bung Towel Lapor Polisi
Nasional|Minggu, 19 Januari 2025, 13:44
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Pengamat sepak bola Tommy Welly (53) atau akrab disapa Bung Towel dalam laporannya ke kpolisian mengungkapkan bahwa dirinya Baca Selengkapnya
13 Buaya Lepas dari Penangkaran Dievakuasi BBKSDA Riau
Nasional|Sabtu, 18 Januari 2025, 15:08
Post Views: 1 Batam, jurnalsumatra.co – Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyebut sudah 13 buaya Baca Selengkapnya
Ratusan Pegawai Sekwan DPRD Riau Dikumpulkan Kepolisian Terkait SPPD Fiktif
Nasional|Sabtu, 18 Januari 2025, 15:01
Post Views: 2 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Riau mengumpulkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli Baca Selengkapnya
Komentar