oleh

27 puskesmas di Bantul teregistrasi dapat melakukan vaksinasi COVID-19

Bantul, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sebanyak 27 pusat kesehatan masyarakat daerah ini telah teregistrasi mampu melaksanakan program vaksinasi COVID-19 atau penyuntikan vaksin sinovac kepada masyarakat dengan kriteria yang ditentukan.

“Dinkes telah melakukan registrasi fasilitas kesehatan yang mampu melaksanakan vaksinasi COVID-19, fasilitas kesehatan terdiri dari 27 Puskesmas di Bantul,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo di Bantul, Jumat.

Sedangkan rumah sakit yang ditunjuk untuk menjalankan program pemerintah dalam upaya membentuk herd imunity atau kekebalan imunitas tersebut adalah RSUD Panembahan Senopati, RSPAU Hardjolukito, RS Elisabeth, RS PKU Muhammadiyah, RS UII dan Klinik Wira Pratama Polres Bantul.

Menurut dia, semua fasilitas kesehatan tersebut juga telah membentuk tim vaksinator dengan anggota minimal delapan orang untuk melayani vaksinasi COVID-19, tim telah mendapat pelatihan secara nasional secara daring dengan alur pelaksanaan vaksinasi melalui empat meja.

“Meja satu untuk registrasi, meja dua untuk skrining kesehatan, meja tiga untuk penyuntikan vaksin sinovac, dan meja empat untuk pencacatan dan pelaporan serta pemantauan apabila terjadi adanya dampak dari adanya pemberian vaksin,” katanya.

Agus mengatakan, pada 26 Januari, Bantul menerima distribusi vaksin sinovac sebanyak 10.760 dosis atau equivalen dengan 5.380 sasaran, vaksin dengan kedaluwarsa tahun 2023 itu sudah dicek dalam kondisi baik, dengan kemasan suhu stabil pada 6,4 derajat, sehingga diyakini aman dan efektif untuk diberikan pada tenaga kesehatan di tahap pertama ini.

“Nakes (tenaga kesehatan) di Bantul saat ini yang telah melakukan registrasi dan mendapat e-tiket sebanyak 5.736 orang, ini masih bisa bertambah sesuai dengan maping yang dinamis oleh nakes yang saat ini masih berproses untuk melakukan pendaftaran dan registrasi,” katanya.

Pelaksanaan vaksinasi di Bantul telah diluncurkan secara simbolis pada Kamis (28/1) kepada perwakilan pejabat forkompinda yaitu Ketua DPRD, Kepala Polres, Komandan Kodim, perwakilan tokoh agama, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bantul dan perwakilan masyarakat oleh asosiasi pedagang pasar.

“Vaksinasi bukan satu satu-satunya upaya menanggulangi penyebaran infeksi COVID-19, maka kami tetap mengajak masyarakat untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed