Ia juga mengaku pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait dengan aturan baru sistem pembelajaran yang harus diterapkan.
Bambang mengakui, Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya akan meneruskan kebijakan seperti ini sebab keputusan tentang sekolah bisa dibuka kembali atau tidak dalam masa pandemi COVID-19 harus terkoordinasi dengan tim gugus COVID-19, kementrian, dinas provinsi dan pemkab kabupaten.
“Jika sudah ada keputusan pemerintah daerah sudah bisa melaksanakan belajar tatap buka maka barulah pihak dinas pendidikan bisa menindak lanjuti keputusan itu,”katanya.
Jumlah peserta jumlah perkembangan peserta didik di Provinsi Papua berdasarkan data BPS Papua disebutkan, siswa Sekolah Dasar sebanyak 4d47.968 siswa, jenjang pendidikan SMP 125.678 siswa dan tingkat pendidikan SMA/SMK sebanyak 96.392 siswa.
Sangatlah bijaksana jika pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang saat ini diberlakukan sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Papua menjadi solusi yang aman bagi siswa untuk tidak tertular COVID-19.
Menjalankan protokol kesehatan menjadi kewajiban semua warga dengan melakukan 3M yakni menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan pakai sabun menjadi satu keharusan keterlibatan langsung warga untuk ikut memutus penularan virus corona di tanah Papua.
Kasus virus corona yang terjadi di Indonesia sejak diumumkan Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020 sampai saat bulan Januari 2021 sudah tembus jumlahnya mencapai satu juta lebih warga di seluruh Indonesia telah positif tertular COVID-19 sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas keseharian di lingkungan.(anjas)
Komentar