Pamekasan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengumumkan 10 tambahan kasus baru COVID-19, sehingga jumlah total warga yang terkonfirmasi positif virus corona per tanggal 26 Januari 2021 sebanyak 964 orang.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Media Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah, ke 10 orang warga Pamekasan yang positif COVID-19 itu dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Tlanakan, Pademawu, Larangan dan Kecamatan Pamekasan.
“Dari Kecamatan Tlanakan 1 orang, Pademawu 3 orang, Larangan 3 orang dan dari Kecamatan Pamekasan sebanyak 3 orang,” katanya.
Pasien COVID-19 dari Kecamatan Tlanakan berisial H (42), dari Kecamatan Pademawu berinisial DS (21), SR (55) dan IS (51). Sedangkan dari Kecamatan Larangan masing-masing berinisial MN (13), SA (42) dan IW (32).
Tiga pasien baru lainnya yang dari Kecamatan Pamekasan masing-masing berinisial IT (51), SB (60) dan VC (36).
“Sebagian dari 10 pasien COVID-19 yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini menjalani isolasi di rumahnya, dan sebagian di rumah sakit,” katanya.
Selain mengumumkan adanya tambahan pasien COVID-19 baru, Pemkab Pamekasan juga mengumumkan adanya tiga pasien sembuh.
Masing-masing AW (38) asal Kecamatan Pasean, SMH (57) asal Kecamatan Pamekasan dan MY (54) asal Kecamatan Pamekasan.
Dari total 964 warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap ini, sebanyak 758 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 133 orang diisolasi dan sebanyak 85 orang lainnya meninggal dunia.
Warga Pamekasan yang terdata suspek COVID-19 per tanggal 26 Januari 2021 ini terdata sebanyak 1.166 orang, dengan perincian, 30 orang dalam pengawasan, 1.051 orang selesai pengawasan dan sebanyak 85 orang lainnya meninggal dunia.
Kabid Pembinaan Media dan Komunikasi Diskominfo Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah lebih lanjut menjelaskan, saat ini Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan terus berupaya menekan penyebaran virus corona jenis baru tersebut melalui berbagai cara.
Selain menegakkan disiplin protokol kesehatan dengan menggelar razia kepada para pengendara kendaraan bermotor, Satgas juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dengan mendatangi rumah-rumah warga.
Pembinaan melalui tokoh informasi dan pimpinan organisasi keagamaan juga mulai gencar dilakukan, mengingat sebagian masyarakat Pamekasan berpedoman kepada arahan para tokoh.
“Dan mulai Kamis (27/1) pencegahan COVID-19 melalui vaksinasi mulai dilakukan, namun untuk sementara terbatas pada kalangan pejabat, pimpinan ormas dan pimpinan lembaga pemerintahan yang tergabung dalam Forkopimda,” kata Arif, menjelaskan.(anjas)
Komentar