oleh

Yasonna instruksikan delapan sasaran kerja 2021 untuk Ditjen Imigrasi

Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan delapan sasaran kinerja 2021 untuk jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi.

Yasonna dalam sambutannya pada upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-71, yang digelar secara virtual di Gedung Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa delapan sasaran kinerja tersebut dibagi ke dalam dua program, yaitu program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajemen.

Sasaran kinerja dalam program penegakan dan pelayanan hukum yakni pengamanan negara di tempat pemeriksaan imigrasi dan perbatasan serta kemudahan dan fasilitasi keimigrasian bagi investor asing pada pusat kegiatan strategis nasional pada wilayah perbatasan, kawasan ekonomi khusus (KEK), dan kawasan perdagangan internasional.

Sementara itu, terkait program dukungan manajemen, Yasonna menginstruksikan dibentuknya satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), peningkatan teknologi informasi.

Selanjutnya pengukuran tingkat kepuasan layanan publik, persepsi anti-korupsi, serta indeks integritas, dilakukannya pengawasan internal terhadap satuan kerja, pengelolaan barang milik negara (BMN), serta terus berkontribusi dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.

“Kinerja tidak dapat berhenti sepersekian detik pun. Indonesia membutuhkan kinerja dari seluruh insan Imigrasi. Kedaulatan Indonesia berada di pundak seluruh jajaran Imigrasi di mana pun bertugas. Saya berpesan kepada seluruh insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban,” kata Yasonna.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada jajaran Ditjen Imigrasi untuk menyelaraskan pola pikir serta meningkatkan etos kerja menjadi lebih baik lagi. Menurut dia, fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan dalam bekerja sangat dibutuhkan, terlebih di kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Selain itu, Yasonna juga meminta agar adanya pandemi COVID-19 dijadikan sebagai momentum untuk mengubah cara pandang dan pola perilaku para insan Imigrasi dalam bekerja.

Pandemi COVID-19, kata dia, bukan “freezing moment” untuk memaklumkan hal-hal yang dapat membuat jajaran Ditjen Imigrasi tidak bergerak maju.

“Gunakanlah ‘freezing moment’ ini untuk menguji kapabilitas individu, kapabilitas manajerial, serta kapabilitas struktural yang ada pada diri kita masing-masing maupun organisasi, yang nantinya dapat mewujudkan lompatan perubahan mengarah kepada Indonesia Maju,” kata dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed