Muba, jurnalsumatra.com – Pengrusakan portal di Jalan Lintas Keluang – Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab menarik perhatian dari berbagai kalangan. Tidak hanya itu, dengan adanya pengrusakan yang belum diketahui latar belakangnya ini, membuat beberapa OPD di kabupaten Muba menggelar rapat bersama dengan pemerintah Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin dengan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi didampingi oleh Kabid Perizinan Didi Supriadi, Kasi Perizinan dan Non Perizinan dan dihadiri perwakilan Dinas PUPR juga Disdagperin Muba.
” Dari Hasil Sidak, Berita Acara Pemeriksaan atasnama Tri Susanto Desa Pinang Banjar Pemeriksaan Lahan Sawit Tri Susanto, tim tidak mendapat jawaban dan beliau terang-terangan tidak dapat hadir,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Muba Erdian Syahri SSos MSi, Senin (25/1/2021). Lanjut Erdian, sewaktu kami sidak dilapangan tepatnya di RAM milik Tri Susanto kami temukan beberapa Armada Fuso yang disinyalir melebih Daya Angkut beban Jalan, Izin Usaha yang bersangkutan ada surat izin IMB, IUP dan sebagainya.
” Beberapa tim yang ikut turun langsung kelapangan yaitu Kepala Dishub, Kepala DLH, Kepala Dinas PUPR, Camat Sungai Lilin, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin). Dan juga kami dapatkan temuan yang masa Timbangan Telah Berakhir belum diperpanjang oleh pihak Tri Mitra Ram,”Ujarnya. Erdian menegaskan, Kami sudah koordinasi dengan Pihak Desa, Pihak Desa tidak pernah mendapatkan Incumbt dari Pihak Perusahaan. Dan kami menerima Stresing dari Bapak Wakil Bupati yang emosi karena tidak bisa melintasi jalan tersebut.
” Kami memiliki rasa perhatian dengan warga maka kami bantu kepada warga untuk diberikan Pelayanan Kemudahan, dan pihak DPMPTSP Muba. Kami merasa memiliki Perhatian dan ini salah satu kemudahan kami,” tegasnya. EWF ini sebagai apa sebenarnya ?, Karena ada kejanggalan kok bisa ingin membantu Pembuatan Perizinan Mitra, Stresing dari Bapak Wakil Bupati membuat kami menurunkan tim agar diberikan kemudahan hingga dibantu pembuatan izin.
” Kita mengedepankan Jalan dari Pada Tenaga Kerja yang angkanya 5-40 orang yang jelasnya banyak angkutan dari kecamatan lain melewati jalan tersebut. Kan ini seharusnya kita pentingkan jalan. Dan Terkait Portal tersebut seharusnya tempatnya diujung jalan bukan berada di pertengahan jalan, dan ini seharusnya dikordinasikan lagi dengan pihak Dishub Muba,” harap dia. Erdian mengatakan, atas arahan Pak Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin dan Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi, itu seharusnya berada di dekat Persimpangan Jalan Simpang Siku, nantinya diharapkan kepada Dishub dan Dinas PUPR Muba segera dikordinasikan, ini Portal sebenarnya menjadi icon kita Muba untuk menjaga agar jalan kita tetap awet dan berjangka lama.
Komentar