oleh

Tersangka Pencabulan Berhasil Diringkus

Emosi suaminya, kata Liespono, langsung memuncak dan buru buru mencari keberadaan tersangka S, namun, tidak ditemukan. Khawatir terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, akhirnya anaknya dibawa ke Polsek Jarai. pada hari itu pula, orang tua korban membuat laporan polisi. Lalu, korban dilakukan visum ke Puskesmas Jarai. “Dari hasil visum yang dilakukan Puskesmas Jarai, ternyata benar bahwa anaknya yang masih ingusan itu diduga telah dicabuli oleh tersangka S,” paparnya lugas.

Lantas, unit Reskrim Polsek Jarai langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Lahat, lalu proses penyelidikanpun mulai dilakukan. Barang bukti yang diamankan diantarnya satu celana dalam, satu baju kaos dalam, satu baju warna merah bergambar doraemon, dan satu celana warna merah. Alhasil keberadaan pelaku diketahui ternyata sudah berada di Sumatera Barat. Tak ingin perburuan gagal, jajaran Kepolisian dari Lahat langsung berangkat ke Sumatera Barat. Berkoordinasi dengan Polsek Lintau Buo Utara Tanah Datar. “Dan, akhirnya pelaku ditangkap pada Kamis, 14 Januari 2021 dan langsung dibawa ke Lahat. Pelaku tiba di Mapolres Lahat pada Jumat 15 Januari 2021 lalu. Saat ini, pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup BAUR Humas Polres Lahat. (Din)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed