oleh

Pemkab Pamekasan laporkan 14 kasus baru COVID-19

Pamekasan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur melaporkan tambahan 14 kasus baru COVID-19 sehingga jumlah total hingga Jumat ini menjadi 944 orang.

“Ke 14 warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini dari delapan kecamatan, yakni Kecamatan Proppo, Tlanakan, Pademawu, Pegantenan, Larangan, Kadur, Batumarmar, dan Kecamatan Pamekasan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Media Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Pamekasan Arif Rachmansyah dalam keterangan pers yang disampaikan kepada ANTARA di Pamekasan, Jumat malam.

Dari Kecamatan Proppo satu orang, Tlanakan (2), Pademawu (2), Pegantenan (2), Larangan (1), Kadur (1), Batumarmar (1), dan Pamekasan (4).

“Pasien berusia antara 12 tahun hingga 66 orang,” ujarnya.

Pasien COVID-19 dari Kecamatan Proppo berinisial RD (30), Kecamatan Tlanakan MG (27) dan NF (29), Kecamatan Pademawu SK (49) danSB (54), Kecamatan Pegantenan IK (32) dan FP (12), Kecamatan Larangan SN (52) dan Kecamatan Kadur AF (24).

Sedangkan pasien positif COVID-19 dari Kecamatan Batumarmar berinisial IA (37) dan Kecamatan Pamekasan NF (26), PA (66), MR (39), dan HA (25).

Menurut Arif, ke 14 warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini, sebelumnya berstatus suspect dan hasil uji laboratorium menunjukkan positif COVID-19.

Berbeda dengan kasus baru sebelumnya, katanya, kali ini sebaran penderita lebih luas.

“Kalau sebelumnya hanya di dua hingga tiga kecamatan, tapi kali ini menyebar hingga di delapan kecamatan,” katanya.

Arif menjelaskan perluasan sebaran kasus positif COVID-19 ini menunjukkan bahwa penyebaran virus corona jenis baru tersebut semakin meluas, sehingga perlu upaya yang lebih serius dalam mencegah penyebarannya.

Pemkab Pamekasan juga melaporkan tambahan pasien COVID-19 yang telah sembuh tujuh orang, masing-masing berinisial MH (68), asal Kecamatan Galis, AN (29) asal Kecamatan Kadur, MA (34) asal Kecamatan Pamekasan, RA (16), TH (62), DI (40), dan YA (24) dari Kecamatan Pamekasan.

Ia menjelaskan upaya menekan penyebaran COVID-19 hingga saat ini terus dilakukan dengan memperketat razia penegakan disiplin protokol kesehatan.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed