oleh

Layanan “patuh” Perpustakaan Temanggung antisipasi COVID-19

Temanggung, jurnalsumatra.com – Pandemi COVID-19 telah berdampak hampir di seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali sektor pendidikan.

Bahkan tempat fasilitas umum penunjang pendidikan seperti perpustakaan terpaksa ditutup karena dikhawatirkan sebagai tempat penularan COVID-19.

Berbagai upaya telah dilakukan agar perpustakaan bisa beroperasi di masa adaptasi kebiasaan baru ini, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Pengelola perpustakaan melakukan terobosan untuk mengantisipasi penyebaran maupun penularan COVID-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di tempat peminjaman buku tersebut.

Salah satu upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 dilakukan oleh Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Temanggung dalam memberikan layanan.

Seiring adaptasi kebiasaan baru, perpustakaan daerah Kabupaten Temanggung membuka layanan peminjaman buku bagi anggotanya, namun peminjam buku belum bisa masuk langsung ke tempat koleksi buku untuk memilihnya.

Buku yang akan dipinjam harus dipesan melalui WhatsApp (WA) dan nanti petugas perpustakaan akan menyiapkannya dan peminjam tinggal mengambil buku yang dimaksud pada hari yang telah dijadwalkan.

Perpustakaan di bawah pengelolaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung ini menerapkan peminjaman buku tersebut dengan layanan tanpa sentuh atau “patuh”.

Guna memberitahukan layanan tersebut kepada masyarakat, di gedung bagian depan perpustakaan dipasang spanduk berwarna biru dengan tulisan bervariasi antara kuning dan putih tertulis “Patuh layanan pesan pinjam buku melalui Whats App ke nomor 082135344434”.

Perpustakaan ini benar-benar menerapkan protokol kesehatan kepada siapa pun yang datang, selain harus memakai masker sebelum masuk gedung pengunjung harus mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dengan kran otomatis.

Kemudian diperiksa suhu badan dengan thermogun oleh petugas dan saat memasuki gedung pintu juga membuka secara otomatis sehingga tamu tidak usah menyentuh barang-barang yang ada di perpustakaan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Temanggung, Suminar Budi menyampaikan layanan patuh ini dibuka mulai 18 Januari 2021.

Ia menyampaikan Perpustakaan Kabupaten Temanggung tutup tidak melayani peminjaman buku sejak darurat COVID-19 diberlakukan bulan Maret 2020.

“Oleh karena itu setelah 9 bulan lebih kami tidak memberikan layanan kepada masyarakat, maka di akhir tahun 2020 kami kebetulan mendapat anggaran perubahan untuk mendapatkan sarana pelayanan di saat pandemi,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed