oleh

Giliran IRT Dijebloskan Kejeruji Besi Oleh Satresnarkoba

Lahat, jurnalsumatra.com –  Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap dan menangkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kali ini, Satresnarkoba Polres Lahat yang sebelumnya dikenal dengan nama Team Walet Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, berhasil melakukan tangkap tangan terhadap salah satu warga yang bernama Krismonika Gusta (22) warga Perumnas Residen Pelangi Blok G nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bermodalkan LP/A-09/I/2021/Sumsel/Red Lahat, tanggal 20 Januari 2021, waktu kejadian hari Rabu sekitar pukul 17.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Perumnas Residen Pelangi Blok G Nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan bahwasannya Team Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil melakukan tangkap tangan terhadap satu orang tersangka ibu rumah tangga (IRT) diduga selaku bandar dari Narkotika jenis Pil Ekstaci.

Untuk kronologis penangkapan diceritakan Liespono, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Berbekal info tersebut, sambung Liespono, Team Satresnarkoba Polres Lahat melakukan Lidik setelah orang dan tempat diketahui pada Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar jam 17.30 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap satu orang Perempuan yakni Krismonika Gusta yang berlokasi dirumahnya di Perumnas Residen Pelangi Blok G Nomor 06 Desa Manggul Kecamatan Lahat.

“Selanjutnya, dilakukan penggeledahan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy, tanpa mengulur waktu lagi, perempuan yang berparas canti ini langsung di Gelandang ke Mapolres Lahat,” tambah Liespono.  Dari tangan terduga selaku pengedar Narkotika jenis Pil Ekstacy ini, menurut Liespono, Team Satresnarkoab mendapati sejumlah barang bukti, yang dapat menjerat dan menjebloskan ibu rumah tangga (IRT) ini kejeruji besi Mapolres Lahat.

“Saat digeledah Team Satresnarkoba Polres Lahat didapati barang bukti (BB) berupa 2 butir tablet warna hijau terbungkus plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis Pil Ekstacy, dan terbungkus 1 lembar kertas timah rokok warna Silver, yang berada didalam 1 buah kaleng minuman merk Hemaviton C1000. Yang ditemukan petugas diloker pintu mobil sebelah kiri bagian belakang mobil merk Toyota Agya warna Merah dengan Nopol BG 1540 EI. Kini tersangka berikut BB yang ada telah diamankan dan menjalankan proses hukum lebih lanjut,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed