Untuk hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga, lanjut dia, manajemen RSD Kalisat akan mengatur penundaan pembayaran sehingga pekerjaan tersebut tetap bisa dilakukan.
“Kami mengeluarkan anggaran untuk hal-hal yang krusial yang akan berdampak pada pelayanan rumah sakit, namun diharapkan Perbup APBD 2021 bisa segera ditetapkan,” katanya.
Ketiadaan APBD 2021 di Jember tidak berdampak pada penghentian layanan kesehatan di rumah sakit daerah, namun biaya operasional untuk rumah sakit menjadi tersendat.(anjas)
Komentar