Namun, sebelum uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan, Komisi II DPR RI tetap akan meminta masukan dari masyarakat mulai hari ini sampai hari Senin (25/1).
“Masukan bisa disampaikan atau dikirimkan pada Sekretariat Komisi II DPR RI gedung Nusantara 2 lantai 2, jalan Gatot Subroto Jakarta, kode pos 10270. Atau melalui telepon 021- 5715522 – 5715524 atau juga bisa melalui faksimile 02- 571 5493. Juga bisa melalui email set_komisi2@dpr.go.id selambat-lambatnya sampai tanggal 25 Januari 2021,” kata Doli.
Selanjutnya, permintaan masukan dan pandangan juga dimintakan secara formal oleh Komisi II DPR RI dengan mengundang Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) dan pemerhati pelayanan publik, untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum pada Senin.
Ia berharap dapat memperoleh masukan yang berharga dari jalannya RDPU tersebut sehingga tanggal 27 hingga 28 proses seleksi bisa berjalan dengan baik.
“Sehingga, Insyaallah tanggal 29 atau hari Senin berikutnya, kami sudah bisa menetapkan sembilan nama anggota Ombudsman Republik Indonesia yang baru untuk periode 2021-2026,” pungkas Doli.(anjas)
Komentar