oleh

Gerakan informasi vaksinasi COVID-19 digagas di Surabaya

Surabaya, jurnalsumatra.com – Gerakan informasi vaksinasi COVID-19 sampai tingkat kepala rumah tangga digagas di Kota Surabaya, Jawa Timur, menyusul munculnya gerakan antivaksinasi COVID-19 di masyarakat.

“Kita perlu tahu apakah gerakan antivaksin itu dilakukan oleh orang yang belum mendapat informasi secara utuh soal pentingnya vaksinasi atau ada hal lainnya. Jangan sampai mereka ini belum mengetahui pentingnya vaksinasi kemudian menyebarkan informasi yang salah,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, Rabu.

Ia mengatakan gerakan memberikan informasi soal vaksinasi COVID-19 perlu diikuti juga oleh semua elemen masyarakat, terutama Pemkot Surabaya.

“Agar masyarakat tidak takut lagi akan vaksinasi,” ujarnya.

Menyinggung soal sanksi denda Rp5 juta bagi yang menolak vaksinasi COVID-19, Khusnul mengatakan kalau kebijakan itu perlu diperkuat lagi dengan gerakan informasi vaksinasi dengan tujuan masyarakat bisa menerima vaksinasi.

“Caranya dengan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut untuk memperkuat imun tubuh,” katanya.

Khusnul menjelaskan seluruh warga Surabaya akan mendapat vaksin COVID-19 secara bertahap sampai Maret 2022.

“Mereka sudah didata dan diverifikasi melalui aplikasi, sehingga semua masyarakat bisa saling mengetahui dan turut memantau,” katanya.

Namun, pada tahap pertama ini, vaksinasi baru dilakukan kepada tenaga kesehatan dan para pekerja di bidang kesehatan.

“Ini sudah sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Yang selanjutnya kepada TNI/Polri,” kata Khusnul.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

“Meski sudah mendapat vaksinasi. Jangan mentang-mentang sudah divaksin terus seenaknya tidak memakai masker ya,” katanya.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed