Solok, jurnalsumatra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara mengunjungi Kota Solok Provinsi Sumatera Barat dalam rangka mempelajari upaya pencegahan narkoba dan kampung anti narkoba di daerah itu.
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali di Solok, Rabu mengatakan tujuan kunjungannya ke Kota Solok ialah dalam rangka melihat upaya pencegahan narkoba dan kampung anti narkoba di kota itu.
“Kami masih merasa kurang dari Kota Solok terhadap pencegahan narkoba, mudah-mudahan melalui kunjungan ini banyak yang bisa kami adopsi untuk Aceh Utara nantinya,” ujar dia.
Ali juga mengakui di daerahnya agak kawalahan menghadapi kasus narkoba. Hal itu disebabkan karena Aceh Utara daerah yang cukup luas di Indonesia, yakni terdiri atas 27 kecamatan dan 850 desa dengan jumlah penduduk lebih kurang 619.407 jiwa.
Selain itu, menurut Ali jika dilihat dari letak geografisnya, Kota Solok tentu juga memiliki potensi risiko yang tinggi terhadap peredaran narkoba. Namun, malah sebaliknya.
Untuk itu DPRK Aceh Utara mencoba melakukan kunjungan ke Kota Solok dalam rangka mempelajari upaya pencegahan narkoba di kota itu.
“Ternyata cara pencegahan perkembangan bahaya narkoba di Kota Solok, yakni dengan membentuk posko kampung anti narkoba di setiap kelurahan. Makanya kami ke sini untuk berbagi informasi agar bisa kami terapkan nantinya di daerah kami,” ucap Ali.
Ali menilai dengan adanya posko kampung anti narkoba, tentu semakin terlihat kepedulian generasi muda dari ancaman narkoba itu sendiri.
“Melalui posko-posko kampung anti narkoba di setiap kelurahan sebagai bentuk peduli kita kepada anak, cucu dan kemenakan, apabila kita tidak peduli dengan anak kemenakan kita maka akan hancurlah generasi penerus kita,” kata dia.
Menurutnya dengan selalu memantau posko-posko ke setiap kelurahan yang tetap aktif, tentunya apa yang sudah dicanangkan harus dikawal.
“Generasi penerus kita, butuh kita bersama dalam pemberantasan narkoba, jangan sampai mereka terjerumus dalam hal tersebut,” ujar dia.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan DPRK Aceh Utara merupakan lembaga legislatif yang menjadi mitra kerja pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Selain itu, kantor DPRK Aceh Utara yang sebelumnya berada di Kota Lhokseumawe, sekarang dipindahkan ke induk ibu kota Aceh Utara yang berada di Landing, Lhoksukon.
Kemudian, DPRK Aceh Utara memiliki 45 orang anggota yang berasal dari 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Aceh.
Di samping itu, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino mengatakan sebuah kehormatan bagi pemerintah Kota Solok atas kunjungan kerja DPRK Aceh Utara.
Komentar