“Seperti kita ketahui tentang himbawan dan larangan itu sudah diketahui kita bersama, kalau berbicara kesenian tradisional seperti wayang, jaipongan katoprak tradisional lainnya ya silakan sampai subhu juga tidak apa- apa tapi organ Tunggal yang jadi masalah yaitu House Music atau Remix ini jelas mengundang kerumuman dan beredarnya Narkotika.”Ujar Kapores. Lanjut Erlin, kalau saja masih ada kegiatan kerumuman dengan kegiatan Resepsi House Music atau Remix itu akan kami bubarkan, peralatannya akan kami sita dan warga yang yang mengadakan Resepsi itu juga akan kami proses sebagaimana aturan yang ada dan saya menghimbau kepada masyarakat sebaiknya dalam suasana sekarang ini jangan melakukan kerumuman kalau pun ingin melakukan kegiatan Resepsi cukup dengan POP atau dandutan saja,”Tegas dia. (Rafik elyas)
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba
News Feed
Muba Maksimalkan Operasi Yustisi
Musi Banyuasin|Kamis, 11 Februari 2021, 00:07
Post Views: 38 Muba, jurnalsumatra.com – TNI- Polri yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).menyatakan siap mendukung upaya Pemkab Muba meningkatkan Baca Selengkapnya
Pengawasan Orang Asing di Muba Diperketat
Musi Banyuasin|Kamis, 11 Februari 2021, 00:05
Post Views: 80 Muba, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Baca Selengkapnya
Dodi Reza: Pers Pemersatu Bangsa
Musi Banyuasin|Selasa, 9 Februari 2021, 20:20
Post Views: 54 Muba, jurnalsumatra.com – Hari Pers Nasional (HPN) bertepatan juga dengan HUT organisasi profesi jurnalis yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baca Selengkapnya
Sekda Muba Buka Musrenbangcam di Lalan
Musi Banyuasin|Senin, 8 Februari 2021, 19:20
Post Views: 40 Muba, jurnalsumatra.com ,- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs Baca Selengkapnya
Warga Keluhkan UU Perkebunan
Musi Banyuasin|Senin, 8 Februari 2021, 19:18
Post Views: 253 Muba, jurnalsumatra.com – Sejak diterapkannya Undang-Undang Perkebunan tentang larangan membakar Hutan dan lahan pertanian oleh Pemeruntah pusat. Masyarakat petani Baca Selengkapnya
Komentar