“Tersangka yang dimaksud adalah AM, sudah tiga kali melakukan aksi kriminal dan satu kali kasus narkoba,” jelasnya.
Menurutnya, empat tersangka yang diamankan, selain pengguna juga diduga sebagai pengedar. “Mereka mengambil barang dari Kota Pontianak,” katanya.
Salah satu tersangka AM mengaku, sudah empat kali masuk penjara. “Pertama kasus pencurian, kedua jambret, ketiga motor dan keempat kasus narkoba,” katanya.
Mengingat sudah empat kali masuk penjara, dia mengaku kapok dan berjanji tidak mengulanginya lagi. “Sudah kapok pak,” ujarnya.(anjas)
Komentar