oleh

Pengadilan Negeri Praya eksekusi lima lahan enclave Mandalika

Kapolres berharap, warga yang belum bersedia menerima konsinyasi untuk juga mengikuti warga lain yang sudah menerima pembayaran.

“Warga diminta tidak melakukan perlawanan dan pengerahan massa. Jika pun ada protes silakan menempuh jalur hukum yang sudah ada. Mari kita sama-sama menyukseskan program pemerintah,” ujar Kapolres.

Managing Director The Mandalika ITDC Bram Subiandoro mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, sehingga proses pembangunan JKK Mandalika on the track.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed