oleh

Mengikis gerak radikalisme di tengah pandemi

Jakarta, jurnalsumatra.com – Radikalisme dan terorisme, dua kata yang selama ini cukup akrab bagi masyarakat saking kerapnya dikonsumsi dalam pemberitaan media, mulai penangkapan terduga teroris, pendanaan teroris, hingga pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) radikal.

Memasuki tahun 2021, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama Brimob Polda Sulawesi Selatan menggerebek sebuah rumah di Cluster Biru, Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (6/1) pagi.

Dalam penggerebekan itu, dua terduga teroris yang termasuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yakni SA dan MR tewas, sementara satu terduga teroris, yakni I harus dirawat di rumah sakit karena luka tembak.

Penggerebekan itu merupakan salah satu titik dari lima titik penggerebekan teroris di Sulawesi, yakni tiga titik di Makassar, dua titik di Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Gowa dan 18 terduga teroris berhasil diamankan.

Berdasarkan keterangan polisi, dua terduga teroris yang tewas itu berperan dalam pengiriman dana untuk pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jolo Filipina pada 2019 silam, dan menjadi fasilitator pelarian Andi Baso yang merupakan buronan bom Gereja Oikumene, Samarinda pada 2017.

Pada 2016, MR dan SA yang merupakan mertua dan menantu, bersama keluarganya hendak bergabung dengan organisasi teroris ISIS di Suriah, namun dapat dicegah polisi di Bandara Soekarno Hatta.

MR dan SA bersama kelompoknya yang menghuni Cluster Biru Villa Mutiara secara rutin berlatih menembak dan naik gunung sejak Oktober 2020.

Tak hanya di Sulawesi, Densus 88 Antiteror Polri pada Desember 2020 juga menangkap 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di delapan lokasi di Sumatra, yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.

Dari 23 teroris itu, dua di antaranya merupakan petinggi JI, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso alias Panglima Askari JI.

Upik Lawanga yang merupakan anggota JI adalah dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Zukarnain merupakan buronan Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi tahun 2001, memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi dan senjata api, serta punya kemampuan militer dalam melakukan aksi teror.

Di Pulau Jawa, masih pada medio Desember 2020, Densus 88 Antiteror Polri juga berhasil menemukan sebuah sasana bela diri di Ungaran kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang diketahui merupakan milik kelompok teroris JI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed