oleh

Jalan keluar bagi klisenya persoalan sampah

Sebagai pemimpin pasar AMDK, Aqua, misalnya juga sudah berupaya untuk menggunakan kembali botol kemasannya alias “reuse” sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha serupa lain.

Memang ke depan pengelolaan sampah ini, tidak hanya isu lingkungan saja yang harus diperhatikan tapi juga pengembangan ekonominya.

Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK, Ujang Solihin Sidik mengatakan perlunya membangun format ideal yang menyinergikan antara semua pihak dalam pengelolaan sampah plastik di Indonesia.

“Jadi pemerintah punya kewajiban, masyarakat punya kewajiban, dan produsen ada kewajiban. Jadi kita padankan, ini format ideal yang harus kita bangun. Soal kemitraan itu pada tingkat selanjutnya, yang penting kita harus sepakat dulu, memahami pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sementara itu sebenarnya pun Kemenperin telah mendorong industri, termasuk industri plastik untuk menerapkan presentasi industri hijau dalam kegiatan usahanya.

Sebagaimana disampaikan Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Muhammad Taufiq yang menyebutkan bahwa sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.3 tahun 2015 tentang Industri maka industri diminta menerapkan presentasi hijau dalam usahanya.

Kata Taufiq, industri hijau itu juga telah mewacanakan tentang sirkular ekonomi seperti yang diinginkan Kemenko Perekonomian.

Tercatat dari 7,2 juta ton sampah plastik yang dihasilkan pertahun, yang dibuang itu hanya 2,8 juta ton. Dari 2,8 juta ton yang dibuang itu, juga masih bisa digunakan sebanyak 1,1 juta ton. “Ini dapat digunakan oleh industri ‘recycle’ sebagai bahan baku, sedangkan sisanya sebesar 1,6 juta ton memang tidak bisa,” tuturnya.

Daur Ulang

Ada keyakinan jika dilakukan pengelolaan manajemen sampah yang baik, sampah plastik yang bisa didaur ulang menjadi bahan baku plastik tahun ini bisa bertambah dan waste-nya akan berkurang.

Hal ini sekaligus bisa menyuplai kebutuhan bahan plastik dalam negeri termasuk bisa mengurangi importasi bahan plastik dari luar negeri.

Tapi memang pengelolaan manajemen sampah yang baik itu perlu melibatkan semua stakeholder, tidak hanya industri saja. Jadi dalam hal pelaksanaan EPR atau “Extended Producer Responsibility”, industri juga memerlukan dukungan dari banyak pihak.

Artinya, tidak hanya produsen saja yang dimintakan tanggung jawabnya terhadap sampah yang dihasilkan, tapi seluruh stakeholder harus ikut terlibat dalam penanganan sampah tersebut.

Karena, sampai saat ini sebenarnya pun masih terlihat rendahnya penerapan EPR ini, salah satunya disebabkan karena kurangnya infrastruktur pengelolaan limbah terutama dari infrastruktur milik pemerintah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed