oleh

Yasonna nilai kesepakatan RUU Prolegnas prioritas 2021 hasil terbaik

“Apakah rancangan prolegnas tahun 2021 dan prolegnas perubahan tahun 2020-2024 bisa kita setujui dengan catatan?” tanya Supratman yang disambut dengan persetujuan dari peserta rapat lainnya.

Sebelumnya, rapat kerja penyusunan prolegnas digelar pada 24 November 2020 dan dilanjutkan dengan rapat kerja serta forum lobi sehari berselang.

Namun, pada rapat kerja tersebut tidak ditemui kesepakatan karena ada tiga dari 36 usulan RUU di Prolegnas Prioritas 2021 yang menimbulkan perdebatan dan ditolak mayoritas fraksi DPR.

Ketiga RUU itu adalah RUU Ketahanan Keluarga, RUU Badan Ideologi dan Pembinaan Pancasila, serta RUU Bank Indonesia. Rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda setelah forum lobi tidak membuahkan hasil.

Yasonna pun menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR dan Panitia Perancang UU DPD atas tercapainya kesepatan mengenai perubahan prolegnas jangka menengah 2020-2024 dan RUU prioritas tahun 2021 pada hari ini.

“Pemerintah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan serta anggota baleg DPR RI dan Panitia Perancang UU DPD RI yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan pembahasan dengan diskusi yang panjang dan melelahkan, dengan mempertimbangkan landasan hukum, substansi pengaturan, dan kesiapan syarat teknis yang berupa kesiapan naskah akademik serta draft RUU, untuk mendapatkan kesepakatan mengenai RUU yang termuat dalam prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024 dan prolegnas prioritas tahun 2021,” kata Yasonna.(anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed