oleh

Pelaksanaan vaksinasi dan penyakit penyerta

Jakarta, jurnalsumatra.com – Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 telah dimulai dengan divaksinasinya Presiden Jokowi pada Rabu (13/1). Vaksinasi gelombang pertama itu dilakukan dengan menggunakan vaksin COVID-19 asal Tiongkok, Sinovac, yang diberinama CoronaVac.

Langkah vaksinasi tersebut dilakukan sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak Maret 2020. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah merestui penggunaan vaksin tersebut dengan mengeluarkan izin penggunaan darurat yang berdasarkan hasil uji klinik tahap ketiga yang menunjukkan bahwa efikasi atau kemanjuran vaksin sebesar 65,3 persen.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Oscar Primadi, mengatakan pandemi tidak hanya mengancam kesehatan tetapi juga sektor lainnya seperti ekonomi, sosial hingga pariwisata.

“Pemerintah berupaya keras untuk segera bangkit, sehingga segala upaya terus diakselerasi. Pemerintah menjadikan program vaksinasi ini sebagai bagian penanggulangan dengan catatan bagian hulunya, yakni penegakan protokol kesehatan juga dilakukan secara ketat,” ujar Oscar dalam dalam webinar yang diselenggarakan Yayasan Kanker Payudara Indonesia “Vaksin Covid-19: Tak Kenal Maka Tak Kebal – Komorbid Bolehkah?”.

Vaksinasi COVID-19 dipercaya dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Dengan adanya vaksinasi penanganan COVID-19 dapat dilakukan secara komprehensif serta memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

Berdasarkan kesepakatan dunia atau standar standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO, herd immunity atau kekebalan kelompok dapat tercapai jika vaksinasi dilakukan pada 70 hingga 80 persen dari populasi.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 181,5 juta orang atau hampir 75 persen penduduk Indonesia mendapatkan vaksinasi.

Pemerintah menargetkan sebanyak 181,5 juta penduduk mendapatkan vaksinasi yang dilakukan selama 12 bulan.

Prioritas awal diberikan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan yang diselenggarakan pada Januari dan Februari 2021. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 tersebut telah didistribusikan ke 34 provinsi.

“Kami sudah melakukan sejumlah persiapan untuk penyimpanan vaksin COVID-19. Vaksin ini membutuhkan suhu dua hingga delapan derajat celcius, dan memerlukan gudang penyimpanan vaksin dan kulkas untuk penyimpanan. Semuanya sudah disiapkan. Termasuk juga pelatihan 3,1 juta vaksinator,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, SIti Nadia Tarmizi.

Meskipun demikian, vaksinasi tidak bisa diberikan kepada seluruh penduduk Indonesia. Penduduk yang mendapatkan vaksin hanya yang berkategori sehat, berusia 18 tahun hingga 59 tahun, tidak menderita COVID-19, tidak hamil, dan tidak menyusui.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed