Sementara manfaat dari vaksinasi itu untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat virus COVID-19. Semakin banyak penduduk yang divaksinasi maka banyak penduduk yang terlindungi.
“Pastinya ada penduduk yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi. Siapa yang melindungi mereka? yang melindungi mereka adalah orang mendapatkan vaksinasi,” jelas Amin.
Meskipun sudah divaksinasi, bukan berarti bisa melepaskan masker. Tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan hal itu berlangsung setahun hingga dua tahun. Amin menjelaskan usai divaksinasi tidak langsung menjadi kebal dan membutuhkan waktu dua minggu hingga tiga minggu untuk membangkitkan kekebalan tubuh.
Bahkan ada beberapa kejadian yang mana setelah divaksinasi terinfeksi COVID-19. Vaksin tetap harus berdampingan dengan prosedur memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun (3M) dan pemeriksaan dini, pelacakan, dan perawatan atau 3T.
Sementara itu Anggota Tim Komnas Penilai Obat yang berasal dari Universitas Gadjah Mada dr Jarir At Thabari, mengatakan ada sejumlah penyakit yang penderitanya tidak bisa mendapatkan vaksinasi. Hal itu dikarenakan belum ada hasil uji klinik pemberian vaksin pada penderita penyakit tersebut.
Kriteria yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi khususnya vaksin Sinovac yakni penyakit autoimun sistemik, sindrom Hiper IgE, pasien dengan infeksi akut, penyakit ginjal, hipertensi.
Beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin COVID-19 telah meneliti pasien dengan hipertensi. Sayangnya, penderita penyakit ini belum direkomendasikan mendapat vaksin Covid-19 karena belum ada rekomendasi.Rekomendasi menunggu hasil uji klinis di Bandung.
Kemudian, pasien gagal jantung, penyakit jantung koroner, hipertiroid/hipotiroid, kanker, dan pasien hematologi onkologi.
Studi klinis Sinovac juga tidak melibatkan pasien dengan kondisi pasien hematologi onkologi, jadi belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok itu.
Meski demikian, ada sejumlah pasien komorbid yang bisa mendapat vaksinasi, yakni reaksi anafilaksis yang bukan akibat vaksinasi COVID-19, riwayat alergi obat, riwayat aleri makanan, asma bronkial (Jika pasien dalam keadaan asma akut,disarankan menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik), rhinitis alergi.
Selanjutnya, urtikaria, dermatitis atopi, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), penderita TBC, kanker paru, penyakit hati, diabetes, obesitas, gangguan psikosomatis, dan pendonor darah.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan terhadap kesehatannya secara mandiri sebelum mendapatkan vaksinasi.
Komentar