oleh

Karyawan Eks PT Yin Blokir Jalan

Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah Eks karyawan PT Yin Subkon PT REKIND, memblokir akses jalan masuk ke PT SERD, hal tersebut, dilakukan masa dikarenakan tiga bulan gaji mereka tak kunjung dibayar oleh perusahaan. Aksi penutupan jalan yang dilakukan itu, merupakan sebagai bentuk protes dari 30 orang Eks karyawan PT Yin, lantaran hak mereka belum diberikan oleh PT Yin selaku Subkon PT REKIND.

Namun, aksi puluhan Eks Karyawan PT Yin dilakukan mediasi dikantor Koramil 405-09 Kota Agung, langsung Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi melalui Danramil 405-09/KA, Kapten CBA Ndanu Wedono melakukan mediasi antara 30 orang Eks karyawan PT Yin Subkon PT REKIND dengan pihak perusahaan, yang telah memblokir akses jalan menuju PT SERD.

“Yang jelas, mereka menuntut pembayaran gaji selama tiga bulan, Oktober, November dan Desember 2020, hingga detik ini belum ada penyelesaiannya,” jelasnya. Makanya, sambung dia, bersama Kapolsek Kota Agung, Camat Kota Agung memediasikan persoalan ini, supaya tidak meruncing dan terjadinya konflik. “Kita tengahi, dan dicarikan solusi terbaik, dan Alhamdulillah, perwakilan perusahaan akan menyampaikan kepada direksi dan menunggu hasil keputusannya. Kita minta semuanya tidak terpancing dan tetap kondusif,” urai Ndanu Wedono.

Ia menyampaikan, bahkan dari pertemuan tersebut, pihak PT Yin memberikan jaminan berupa dua unit kendaraan, hingga gaji tiga bulan dibayarkan. “Benar, tadi sudah ketemu titik terangnya Manajemen PT Yin menjaminkan dua unit kendaraannya, sampai tuntutan pelunasan gaji dibayarkan,” pungkas Ndanu. Sementara, Camat Kota Agung, Marsi SE MM membenarkan, adanya perselisihan antara karyawan eks PT Yin dengan perusahaan bersangkutan.

“Terus terang, kita berusaha tengahi sehingga permasalahannya tidak makin menjadi, dan perusahaan akan melaporkan kepada direksi guna ditindaklanjuti tuntutannya ataupun dibayar hak para Karyawan yang ada,” tutup Marsi. Terpisah, Perwakilan PT Yin M Kasim mengemukakan, PT Yin sebagai Subkon PT REKIND akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada direksi. Selain itu, akses jalan yang awalnya ditutup, kini sudah dibuka kembali agar aktifitas perusahaan dapat kembali beroperasi dan berjalan normal.

“Mudah mudahan persoalan yang ada dapat selesai. Yang jelas, kita inginkan hal yang aman, nyaman dan kondusif. Semuanya telah disepakati untuk menunggu jawaban dari pimpinan dua perusahaan,” janji M.Kosim. (Din)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed