Angka ini sangat jauh di atas batas persentase yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam sepekan untuk satu kawasan, yang mengharuskan persentasenya tidak lebih dari lima persen untuk bisa terkategori kawasan aman.
Adapun persentase kasus positif di Jakarta secara total sejak awal pandemi pada Maret 2020 setelah perkembangan pada Rabu ini adalah sebesar 9,3 persen (naik dari sebelumnya 9,2 persen).
Mengingat perkembangan COVID-19 yang belum tuntas, redaksi Antara mengingatkan para pembaca untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari yakni:
• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
• Selalu menjalankan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.(anjas)
Komentar