Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, pada Senin dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah rampasan dan mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Dalam pemusnahan barang bukti (BB) Kajari Lahat serukan kepada semua elemen masyarakat mengingat persoalan Narkotika di Kabupaten Lahat sudah banyak perkara yang masuk bahkan meminta kepada unsur Pemerintah Desa bisa berpartisipasi dalam menumpasan peredaran gelap Narkotika.
“Terus terang, persoalan Narkotika ini sudah banyak, untuk itu saya minta semua elemen dan saya usulkan partisipasinya baik itu Pemerintah Daerah untuk bekerja sama memberantas peredaran Narkoba,” ungkap Kepala Kejari Lahat Fitrah SH saat Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dihalaman Kejari Lahat dengan lantang.
Tidak hanya Narkotika saja, lanjut Kajari Lahat, tingkat penganiayaan pada tahun 2020 mengalami peningkatan. Kalau mau dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2019. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian semua kalangan. “Yang jelas, sudah menajdi catatan kita kasus Narkotika dan Penganiayaan pada tahun 2020 meningkat,” tambahnya lagi. Untuk barang bukti (BB) yang dimusnahkan oleh Kajari Lahat dianataranya, Narkotika GANJA seberat 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tuyuh) gram, METAMPETAMINA, sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) serta MDMA delapan butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.
Sedangkan, barang bukti TIPIRING dengan BB yang berhasil disita sebanyak 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari hasil razia serta 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapar dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum, serta sejumlah BB lainnya yang turut dimusnahkan adalah beberapa jenis senjata tajam yang disita dari tindak kejahatan.
Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang mengaku prihatin, pasalnya sewaktu dirinya sering mancing di pinggir sungai kerap kali ditemukan orang yang tengah mengisap. “Bagaimana kabupaten Lahat ini mau maju, namun alhamdulillah Kabupaten Lahat sudah ada Perda tentang orgen tunggal,” ungkapnya. Bahkan ditegaskan Cik Ujang, dirinya tidak akan mentolerir bagi ASN yang menggunakan Narkoba. “Jika ada ASN terlibat Narkoba silakan tangkap dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan aturan yang ada,” pesan Bupati Lahat.
Pjs Sekda Kabupaten Lahat Drs.H. Deswan Isyad M.Pi menyampaikan, jelas untuk Narkoba tidak ada ampun. Alhamdulillah, untuk dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai mulai dari Eselon II dan III dirinya mengakui 99 Persen ASN Lahat bebas dari Narkoba. “Namun, semua ini akan menjadi catatan kita terutama dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya lugas. (Din)
Komentar