Purwokerto, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menunggu perintah dari pemerintah terkait dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap pertama di daerah itu.
Saat dikonfirmasi melalui telepon di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu, Kepala Dinkes Banyumas Sadiyanto mengakui pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di daerah itu diundur.
“Tidak jadi tanggal 14 Januari. Kami belum tahu persisnya karena tunggu perintah dari pemerintah provinsi atau dari Jakarta,” katanya menegaskan.
Ia mengatakan berdasarkan informasi, di Jawa Tengah hanya ada tiga kabupaten/kota yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada tanggal 14 Januari 2021, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kota Surakarta.
Sementara untuk kabupaten/kota lainnya, kata dia, masih menunggu perintah atau jadwal yang ditentukan oleh pemerintah.
“Kami belum tahu, apakah vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Banyumas akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari atau Februari,” katanya.
Terkait dengan alokasi vaksinasi COVID-19 tahap pertama untuk Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan jumlahnya belum tentu sebesar 3.656 seperti yang dikabarkan selama ini.
“Jumlahnya bisa bertambah, dan bisa juga berkurang,” katanya.
Sebelumnya, Sadiyanto mengatakan vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Banyumas akan menyasar 3.656 tenaga kesehatan sesuai dengan alokasi yang diberikan untuk daerah itu.
Menurut dia, jumlah tersebut lebih kurang baru sepertiga dari total tenaga kesehatan di Banyumas yang mencapai 10.039 orang.
“Oleh karena itu, kami meminta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan untuk membuat daftar prioritas, (tenaga kesehatan) mana dulu yang akan divaksin,” katanya.
Menurut dia, vaksinasi COVID-19 itu akan melibatkan 59 fasilitas pelayanan kesehatan di Banyumas yang terdiri atas 40 puskesmas, 16 rumah sakit, dan tiga klinik swasta.
Kendati demikian, dia mengatakan pelaksanaan vaksinasi harus tunduk pada pemerintah pusat, sehingga jangan dilaksanakan sebelum ada perintah dari pusat.(anjas)
Komentar