Pendistribusian vaksin COVID-19 ke kabupaten/kota dikawal aparat TNI-Polri dan BPOM, guna memastikan kualitas vaksin tetap terjaga dan tidak tertukar.
“Setelah tiba di ibu kota kabupaten/kota, maka pengawalan diambil oleh aparat Polres setempat dan dibawa sampai ke tempat penyimpanan vaksin,” tandas Adonia.
Kabag Dal Ops Biro Ops Polda Maluku AKBP Legawa Utama mengatakan, jumlah aparat kepolisian yang bertugas mengamankan pendistribusian vaksin ke masing-masing kabupaten/kota, baik melalui udara maupun darat, sebanyak 52 personil dari Satuan Brimob.
“Pengiriman vaksin dikawal dua personel. Pengawalan vaksin dimulai dari tempat penyimpanan di Dinas Kesehatan Maluku sampai ke bandara dan pelabuhan yang dituju. Kemudian diserahterimakan pengawalan kepada Polres setempat untuk dikawal ke lokasi penyimpanan vaksin tiap-tiap Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Satgas COVID-19 Maluku Kasrul Selang membenarkan sebanyak 15.120 vial vaksin COVID-19 yang dikemas dalam delapan koli paket tiba di Kota Ambon pada 11 Januari 2021.
“Benar vaksin tahap pertama sudah tiba pada 11 Januari 2021 menggunakan jasa penerbangan komersial Batik Air yang mendarat di Bandara Internasional Pattimura Ambon,” ujarnya.
Ribuan vaksin tersebut dikemas dalam dalam delapan koli paket dengan berat total 292 kilogram, terbagi atas tujuh koli di mana masing-masing berisi 1.960 vial dan satu koli lainnya berisi 1.400 vial vaksin.(anjas)
Komentar