Pengelolaan RMP ini dikelola oleh KSU BMT Trans KTM Tanjung Lago berdasarkan SK Kadis Nakertran Nomor 840/2555/Nakertrans/5/2011.
Produksi beras hasil RMP Mulia Sari ini sudah memenuhi permintaan Dinas di Kabupaten Banyuasin, Koperasi Kampus Universitas Tridinanti, Ponpes Assalam Sungai Lilin Muba, Toko Konco Tani dan UKM Mart hanya saja belum ada brand mereknya.(anjas)
Komentar