Dalam kegiatan tersebut dilakukan penjelasan kepada masyarakat mengenai mengapa narkoba dilarang beredar dan dampaknya terhadap orang yang mengonsumsinya.
Selain memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba karena sanksi hukumnya cukup berat hingga hukuman mati, ujar kabid humas.(anjas)
Komentar