Muba, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 6 kecamatan mengenai pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi yang melewati Kabupaten Muba. Bahkan hari ini, Kamis (7/1/2021) Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Bayung Lencir dengan dihadiri,
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto, Kadis PU PR Herman Mayori, Kadishub Muba H Pathi Ridwan, Ka DLH Andi Wijaya Busro, Plt Kadisbun Muba Ahmad Toyibir, PPK Jalan Tol Kementerian PU PR Bayumi, dan dari PT Hutama Karya Hasan. Dalam kesempatan ini, Sekda Muba Drs H Apriyadi berharap masyarakat akan lebih paham terkait pembangunan jalan tol tersebut. Menurutnya, rencana pembangunan jalan Tol ini sebagai proyek strategis nasional yang sudah lama di garap.
Selain itu, Sekda menerangkan kepada masyarakat bahwa rencana pembangunan tersebut adalah salah satu upaya dari Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, karena dari pembangunan jalan tol ini dapat menarik para investor untuk berinvestasi ke Kabupaten Muba. Setelah itu akan ada industri yang masuk yang bisa mengurangi jumlah pengangguran yang ada.
“Alhamdulillah di tahun 2021 ini bisa terealisasi dengan melakukan sosialisasi pengadaan tanah yang terkena pembangunan jalan bebas hambatan (TOL) Betung (SP. Sekayu) Tempino–Jambi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,”terangnya. Maka dari itu, lanjut Apriyadi “kita perlu melakukan gerak cepat dengan melakukan kerjasama dari semua stekholder. Dengan harapan di tahun ini urusan pengadaan tanah dapat diselesaikan dengan cepat, agar untuk proses pembangunannya pun cepat dilaksanakan. Dan tidak hanya itu, pembangunan jalan tol ini benar-benar efektif dan efisien dalam harga transportasi, dan juga sangat jelas dapat mengurangi kemacetan,”ujar Sekda. PPK Jalan Tol Kementerian PU PR Bayumi, mengatakan saat ini telah memasuki tahapan penetapan lokasi. Dengan melakukan sosialisasi dan meminta persetujuan kepada bapak ibu untuk lahan yang terkena untuk pembangunan jalan tol.
“Setelah sosialisasi ini dilakukan tahap selanjutnya pengukuran kemudian musyawarah dengan masyarakat dan penentuan nilai ganti rugi tanah oleh KJPP,”katanya. Senada, disampaikan Hasan dari pihak PT Utama Karya, bahwa pembangunan tersebut dapat mendorong pengembangan kawasan di pulau Sumatera dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, Pemerintah melakukan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera melalui penugasan kepada BUMN dengan skema.
Komentar