“Kapasitas beliau (Refly,red) itu sebagai seorang ahli di bidangnya, sehingga bisa memberikan penjelasan secara objektif dan bisa menjadi acuan yang refresentasif bagi Bawaslu untuk memutuskan sesuai yang sebenarnya,” jelas Jarot.
Karena itu kata dia, kehadiran Refli Harun bukan pada persoalan menjelaskan bukti kuat atau bukti tidak kuat. Karena yang akan memutuskan bahwa ada pelanggaran TSM yakni Bawaslu NTB.
“Kita berikan yang terbaik sesuai keahliannya sehingga ada gambaran,” tegas Jarot.
Meski demikian, Jarot mengaku tetap optimis dapat memenangkan gugatan di Bawaslu NTB.
“Saya optimis dapat menang dalam sidang di Bawaslu NTB. Kami sudah berikan sesuatu yang terbaik. Dan apa yang kami lakukan bisa menjadi pembelajaran bukan hanya kepada pasangat Jarot-Mokhlis tapi seluruh masyarakat beserta calon lain yang ikut dalam kontestasi Pilkada Sumbawa,” katanya.(anjas)
Komentar