Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
News Feed
1.214 Jiwa Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Ibu
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:07
Post Views: 1 Ternate, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menyatakan selama erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat tercatat sebanyak Baca Selengkapnya
Geely Rencakan Buka 100 Dealer di Indonesia dalam Tiga Tahun
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:05
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Wakil Presiden Geely Auto International Corporation Evin Ye mengemukakan rencana perusahaan untuk membuka 100 dealer kendaraan Baca Selengkapnya
Bandara Bali Layani Pesawat Jumbo Airbus A380 Emirates
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:02
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyatakan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencetak sejarah Baca Selengkapnya
Dua Warga Tertimbun Tanah Longsor di Jombang Masih Dicari
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 14:00
Post Views: 1 Jombang, jurnalsumatra.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang Jawa Timur melakukan pencarian dua warga Dusun Baturejo Desa Baca Selengkapnya
Tim Transisi Sambut Baik Pelantikan Gubernur NTB Terpilih 6 Februari
Nasional|Kamis, 23 Januari 2025, 13:58
Post Views: 1 Mataram, jurnalsumatra.co – Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat terpilih Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri atau Iqbal-Dinda Baca Selengkapnya
Komentar