Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
News Feed
Tim SAR evakuasi pendaki yang mengalami hipotermia di Gunung Talamau
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:11
Post Views: 114 Simpang Empat, jurnalsumatra.com – Tim SAR mengevakuasi dua pendaki asal Jambi yang mengalami hipotermia saat melakukan pendakian di Gunung Baca Selengkapnya
Pekanbaru belum terapkan sekolah tatap muka
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:08
Post Views: 88 Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau belum akan menerapkan sekolah tatap muka pada Januari 2021 bagi siswa Baca Selengkapnya
BKSDA evakuasi buaya tangkapan nelayan di Lampung Timur
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:08
Post Views: 79 Lampung Timur, jurnalsumatra.com – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Baca Selengkapnya
TNI-Polri patroli bersama di perbatasan RI-PNG
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:06
Post Views: 103 Merauke, jurnalsumatra.com – Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 125/Si’mbisa bersama dengan personel Polsek Bupul serta Koramil 1707-17/Elikobel menggelar patroli Baca Selengkapnya
Anggota DPR minta ungkap asal-usul benda diduga drone bawah air
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:06
Post Views: 91 Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing, diduga pesawat nir-awak Baca Selengkapnya
Komentar