Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
News Feed
Kapolda Sulut berterima kasih perayaan pergantian tahun aman
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:26
Post Views: 95 Manado, jurnalsumatra.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sehingga Baca Selengkapnya
29 pasien COVID-19 Belitung Timur sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:24
Post Views: 87 Manggar, Babel, jurnalsumatra.com – Data Pusat Informasi Perkembangan Kasus COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat 29 Baca Selengkapnya
Pemkab Pamekasan laporkan tambahan 11 pasien COVID-19 di awal 2021
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:23
Post Views: 83 Pamekasan, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, melaporkan tambahan 11 pasien baru COVID-19 di hari pertama Tahun Baca Selengkapnya
Siber Bareskrim tangkap pembuat video parodi lagu Indonesia Raya
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:21
Post Views: 74 Jakarta, jurnalsumatra.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka MDF alias Faiz Rahman Simalungun (16 tahun) Baca Selengkapnya
Vaksin dan upaya Indonesia atasi pandemi COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:21
Post Views: 101 Jakarta, jurnalsumatra.com – Indonesia akan memasuki fase baru dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni pemberian vaksin kepada anggota masyarakat. Diyakini Baca Selengkapnya
Komentar