Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
News Feed
Polda Sumbar tindaklanjuti Maklumat Kapolri penghentian kegiatan FPI
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:54
Post Views: 155 Padang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menindaklanjuti Maklumat Kapolri terkait penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor: Baca Selengkapnya
Ketimpangan gender masih terjadi di Kaltim
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:52
Post Views: 122 Samarinda, jurnalsumatra.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyatakan hingga kini ketimpangan gender di daerah Baca Selengkapnya
Anggota TNI di Rejang Lebong tewas dikeroyok
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:50
Post Views: 67 Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal Baca Selengkapnya
Hari pertama tahun baru, Merdeka Walk di Medan sepi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:49
Post Views: 170 Medan, jurnalsumatra.com – Hari pertama kegiatan Tahun Baru 2021, Jumat, Merdeka Walk di Jalan Balai Kota Medan Sumatera Utara Baca Selengkapnya
Ikon protokol kesehatan Surabaya beraksi keliling KBS dan mal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:46
Post Views: 81 Surabaya, jurnalsumatra.com – Ikon protokol kesehatan atau yang dikenal new man yang diciptakan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Baca Selengkapnya
Komentar