Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
News Feed
Gubernur Khofifah cuci baju sendiri saat jalani isolasi mandiri
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:40
Post Views: 83 Surabaya, jurnalsumatra.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencuci baju sendiri saat menjalani masa isolasi mandiri setelah dirinya Baca Selengkapnya
LSM di Sulsel dorong masyarakat sipil dilibatkan cegah COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:37
Post Views: 80 Makassar, jurnalsumatra.com – Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulawesi Selatan mendorong pemerintah melibatkan masyarakat sipil, tokoh agama Baca Selengkapnya
DPRD minta Surabaya antisipasi kluster perkantoran di awal masuk kerja
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:37
Post Views: 104 Surabaya, jurnalsumatra.com – DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota memperhatikan kluster perkantoran pada saat masuk kerja pertama usai libur Baca Selengkapnya
Momota dinyatakan positif COVID-19 saat di bandara menuju Thailand
Post Views: 118 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kento Momota dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 saat sedang berada di bandara Narita, Jepang menjelang keberangkatan tim Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Gorontalo sisir pusat keramaian di Kota Gorontalo
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:34
Post Views: 109 Gorontalo, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Gorontalo menyisir pusat-pusat keramaian di di Kota Gorontalo untuk menegakkan penerapan Baca Selengkapnya
Komentar