Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
![KPPPA PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak jurnalsumatra,DKIjakarta,jakarta](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/KPPPA-PP-kebiri-untuk-menjerakan-pelaku-kekerasan-seksual-pada-anak.png)
News Feed
Refly Harun jadi saksi ahli sidang sengketa Pilkada Sumbawa
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:19
Post Views: 138 Mataram, jurnalsumatra.com – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, tampil menjadi saksi ahli dalam sidang perkara dugaan pelanggaran terstruktur, Baca Selengkapnya
Polda Maluku kawal 15.120 vaksin COVID -19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:16
Post Views: 70 Ambon, jurnalsumatra.com – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap 15.120 vial Vaccine COVID-19 Sinovac yang Baca Selengkapnya
Poktan binaan Kodim 1710 Mimika panen bersama buah melon
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:15
Post Views: 61 Timika, jurnalsumatra.com – Kelompok Tani (Poktan) Mandiri binaan Kodim1710/Mimika melakukan panen bersama buah melon dalam rangka mendukung program ketahanan Baca Selengkapnya
SD dan SMP di Siak sudah belajar tatap muka di kelas
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:14
Post Views: 156 Siak, jurnalsuamtra.com – Sejumlah sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Senin melaksanakan belajar tatap muka Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara akan evaluasi kinerja pimpinan SKPD
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:11
Post Views: 77 Ternate, jurnalsumatra.com – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Ghani Kasuba akan mengevaluasi seluruh kinerja pimpinan Satuan Kerja Perangkat Baca Selengkapnya
Komentar