Peraturan tentang kebiri kimia juga mengamanahkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Sosial untuk menyusun peraturan menteri mengenai tata cara dan prosedur teknis pelaksanaan tindakan kimia kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku.(anjas)
KPPPA: PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak
![KPPPA PP kebiri untuk menjerakan pelaku kekerasan seksual pada anak jurnalsumatra,DKIjakarta,jakarta](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/01/KPPPA-PP-kebiri-untuk-menjerakan-pelaku-kekerasan-seksual-pada-anak.png)
News Feed
KPK konfirmasi Edhy Prabowo proses penerbitan Permen KP 12/2020
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:43
Post Views: 62 Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait proses penerbitan Peraturan Baca Selengkapnya
Pengamat: Penting selidiki cepat ‘sandi pesan’ dari “drone”
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:42
Post Views: 58 Makassar, jurnalsumatra.com – Pengamat Politik dan Hankam dari Universitas Muhammadiyah Arqam Azikin, MSi mengatakan, penting menyelidiki cepat ‘sandi pesan’ Baca Selengkapnya
Disdik Makassar tak ingin ambil risiko buka sekolah saat pandemi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:38
Post Views: 64 Makassar, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak ingin menanggung risiko membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021 melihat Baca Selengkapnya
BPJAMSOSTEK serahkan kartu peserta anggota Korpri Sulut
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:35
Post Views: 63 Manado, jurnalsumatra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan kartu peserta anggota Korpri Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Baca Selengkapnya
Pekanbaru akan berikan sanksi sekolah belajar tatap muka
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:34
Post Views: 72 Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan memberikan sanksi pencabutan izin, bagi sekolah swasta maupun negeri yang tetap Baca Selengkapnya
Komentar